SIDOARJO- Potret penegakan hukum di masa pandemi yang dikemukakan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI, Prof. Eddy O.S
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Negara Indonesia adalah negara hukum. Seperti itu bunyi pasal 1 ayat 3 UUD 1945. Sejarah Indonesia telah menentukan bahwa bangsa Indonesia adalah negara yang mewajibkan masyarakatnya untuk menjunjung tinggi aturan-aturan yang ada untuk kesejahteraan bersama. Negara hukum mempunyai banyak komponen, Salah satu dari komponen tersebut ialah tegaknya supremasi berjalannya waktu, 71 tahun Indonesia belumlah mampu secara maksimal menegakkan supremasi hukum tersebut. Perwujudan penegakan supremasi hukum di Indonesia belum dapat dikatakan maksimal. Persoalan utama dari penegakan hukum di Indonesia adalah kurangnya perhatian kita dalam melihat fungsi kerja pejabat kita. Korupsi, kolusi dan nepotisme telah menjadi kegiatan yang sering kali kita dengar di media massa. Pengawasan internal terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum belum terlalu maksimal. Kurangnya pengawasan tersebut menciptakan hilangnya nilai integritas dalam berpartisipasi untuk pembangunan negara. Hak terhadap perlindungan warga negara juga sering kali berakhir dengan praktik tindakan melanggar justru dilakukan oleh para penegak hukum di negara kepulauan ini. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Pemerintah harus mampu untuk mengembalikan citra para penegak hukum. Reformasi harus dimulai dengan membangun nilai-nilai integritas para penegak hukum. Kewenangan besar atas penegakan hukum berada di pundak para penegak hukum. Idealnya, penegak hukum diharuskan mendapatkan kepercayaan dan legitimasi dari rakyat untuk menegakkan supremasi hukum Dengan kembali menegakkan supremasi hukum, maka kepastian hukum menjadi jaminan keadilan di negara tercinta ini. Implementasi dari supremasi hukum berdampak pada meningkatnya integritas para pejabat negara dan aparat hukum. Mereka akan lebih berintegritas, berkomitmen penuh untuk membangun, melindungi dan menyejahterakan bangsa. Dengan adanya integritas, maka mereka tidak akan melakukan tindakan KKN. Nilai tersebut harus diyakini secara penuh untuk bekerja membangun negeri sesuai bagian masing masing secara professional. Selain itu, Kinerja dari eksekutif legislatif dan yudikatif tentunya akan saling bersinergis untuk membangun konkret dalam penegakan supremasi hukum menjadi modal utama dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia. Indonesia akan mampu untuk membangun masyarakat sejahtera dalam tujuan menjadi negara maju. Pemerintahan yang bersih dan penegak hukum yang jujur adil dalam tujuan utama Indonesia sejahtera. Lihat Politik Selengkapnya

BadanKeamanan Laut (Bakamla/Indonesia Coast Guard) RI menerbitkan panduan protokol kesehatan bagi seluruh kementerian dan lembaga yang bertugas menegakan hukum di laut. Senin, 03 Jan 2022 WIB E-paper Media Indonesia Hari Ini

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan demikian, wewenang berfungsi mendasari pelaksanaan kekuasaan yang sah. Berdasarkan asas negara hukum asas demokrasi dan asas instrumental. Supremasi hukum tidak boleh mengabaikan 3 ide dasar hukum,yaitu keadilan, kemanfaatan,dan 1945 yang merupakan sebagai landasan ideologi suci bangsa dapat diperjual belikan oleh para elit negara dan prinsip persamaan hukum semakin berbeda. banyak para elit yang tersandung hukum tapi bisa terlepas dan terlupakan begitu saja tanpa adanya alasan yang jelas. Banyak kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara tapi hukumannya jauh berbeda dengan seorang yang hanya mencuri sepasang sandal. Bila kita kaji, jauh lebih parah dampak dari korupsi itu sendiri yang dapat menelantarkan ribuan bahkan jutaan jiwa dari pada sang maling sandal yang hanya berdampak kepada pemilik sandal saja. Belum lagi kita menyinggung mengenai penjara para koruptor yang begitu mewah yang dipenuhi dengan berbagai fasilitas ditambah dengan tidak adanya penjagaan yang ketat, tapi apa yang dirasakan oleh si maling sandal ini ? Hukum itu terkesan khusus bagi setiap mereka yang tak bedaya, yang seharusnya mereka adalah menjadi pelindung bagi warganya yang lemah tapi kenyataannya, warga yang lemah tetap berada diantara yang lemah, dan mereka yang kuat tetap berada diantara sesama kuat bahkan hukum sekalipun dapat mencapai Supremasi yang ideal maka diperlukan penegakan hukum yaitu diarahkan pada pola pencegahan segala pelanggaran hukum baik yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat ataupun badan hukum. Lihat Hukum Selengkapnya
Tapifaktor lain seperti aspek admisnistarsi dan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Adapun dampak dari tindak korupsi bagi bangsa Indonesia sangatlah besar dan komplek. arus baliknya perlu tetap dicegah dari perubahan supremasi hukum ke supremasi kekuasaan, di seluruh pelosok Nusantara. Karenanya, komunikasi politik menjelang Pilpres
\n\n \n bagaimana proses pelaksanaan supremasi penegakan hukum di indonesia sekarang ini

Bukuini hasil karya instansi pemerintah dan tidak diperjualbelikan. KAJIAN HUKUM TERHADAP KASUS KARTEL MINYAK GORENG DI INDONESIA (Studi Putusan KPPU Nomor 24/KPPU-1/2009) Hukum Acara Persaingan Usaha di Amerika Serikat dan Perbandingannya dengan Indonesia. by Wahyu Arthaluhur and Tengku M Derizal. Download Free PDF Download PDF

Partisipasimasyarakat dalam proses politik dan perumusan-perumusan kebijakan publik memerlukan sistem dan aturan-aturan hukum. Sehubungan dengan itu, dalam proses mewujudkan cita good governance, harus diimbangi dengan komitmen untuk menegakkan rule of law dengan karakter-karakter antara lain sebagai berikut: Supremasi hukum (the supremacy of PemerintahIndonesia dalam proses penegakan HAM ini telah melakukan. Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan. Haloo semua perkenalkan nama saya Isro Muhammad Novani saya tinggal di kalimantan selatan tepatnya di banjarbaru indonesia sekarang saya adalah pelajar smk hobi saya adalah main game males malesan dan banyak lagi saya CariSeleksi Terbaik dari penegakan supremasi hukum Produsen dan Murah serta Kualitas Tinggi penegakan supremasi hukum Produk untuk indonesian Market di alibaba.com. MENU MENU Alibaba.com. bahasa Indonesia Solusi Sumber Layanan & Keanggotaan Bantuan & Komunitas Siap Kirim Pameran Dagang Pertanyaan bagaimana pelaksanaan agenda reformasi tentang supremasi hukum yang berlaku di indonesia saat ini? Otonomidaerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. .
  • l4j3xe7oo7.pages.dev/628
  • l4j3xe7oo7.pages.dev/787
  • l4j3xe7oo7.pages.dev/148
  • l4j3xe7oo7.pages.dev/17
  • l4j3xe7oo7.pages.dev/937
  • l4j3xe7oo7.pages.dev/193
  • l4j3xe7oo7.pages.dev/144
  • l4j3xe7oo7.pages.dev/899
  • l4j3xe7oo7.pages.dev/362
  • l4j3xe7oo7.pages.dev/218
  • l4j3xe7oo7.pages.dev/575
  • l4j3xe7oo7.pages.dev/564
  • l4j3xe7oo7.pages.dev/95
  • l4j3xe7oo7.pages.dev/28
  • l4j3xe7oo7.pages.dev/837
  • bagaimana proses pelaksanaan supremasi penegakan hukum di indonesia sekarang ini